Polisi Tangkap Jennifer Dunn Tadi Malam Terkait Narkoba

[Bintang] Jennifer Dunn
berita terkini
Polisi menangkap artis Jennifer Dunn diduga terkait masalah narkoba. Dia ditangkap pada Senin malam, 1 Januari 2018.

Kemungkinan semalam, lengkapnya nanti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Rencananya, Polda Metro Jaya akan langsung menyampaikan perihal penangkapan tersebut, termasuk data lengkap dan kasus yang menjerat Jennifer Dunn.

Nah saya belum dapat datanya. Nanti dirilis sore disiapkan dulu," jelas dia.

Narkoba disebut-sebut sebagai penyebab utama Jennifer Dunn diamankan. Untuk sementara, Argo masih mengumpulkan data berdasarkan penyidik yang turun menangani kasus itu.

Nanti dong (kasus apa)," Argo menandaskan

Bukan kali pertama, Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Dia pernah ditangkap polisi pada 2005 dan 2009.

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn adalah seorang aktris yang lahir di Jakarta, 10 Oktober 1989

berita terkini 087.com, Jakarta - Jennifer Dunn kembali berurusan dengan hukum. Kabarnya, artis yang ramai diberitakan merebut suami orang itu ditangkap polisi karena masalah narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang artis berinisial JD.

Ya benar (Jennifer Dunn ditangkap)," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (2/12/2018).



Namun, tak banyak hal yang diungkapkan Argo. Menurutnya, pihak kepolisian berencana membeberkan perihal penangkapan Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.

Nanti dirilis sore, kami siapkan dulu. Saya belum dapat datanya. Kemungkinan ditangkapnya semalam, tapi nanti tunggu rilis saja," ‎ucapnya.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks. (Ras)

Komentar